Jam Besuk RS Bhakti Kartini Bekasi (Terupdate)

Jam Besuk RS Bhakti Kartini Bekasi - Rumah sakit ini yang terletak di Kota Bekasi ini mempunyai beberapa fasilitas pelayanan yakni pelayanan penunjang medis, pelayanan gawat darurat, rawat inap, layanan penunjang yang sangat lengkap (fisioterapi, pijat , senam hamil, perina, instalasi farmasi, laboratorium kamar operasi, dan lain -lain).


Dengan segala keunggulan ini menjadikan RS Bhakti Kartini Bekasi menjadi salah satu rumah sakit unggulan di kota Kota Bekasi.


Hal Menarik Tentang RS Bhakti Kartini Bekasi

Rumah Sakit Bhakti Kartini (RSBK) adalah rumah sakit umum yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini No. 11, Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Didirikan pada tahun 2000, RSBK berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Bekasi dan sekitarnya. Berikut adalah 15 hal penting yang perlu Anda ketahui tentang RSBK:


1. Sejarah dan Latar Belakang

RSBK bermula dari Klinik Bhakti Kartini yang didirikan pada tahun 1983. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, klinik ini berkembang menjadi rumah sakit umum pada tahun 2000. 


2. Visi dan Misi

Visi RSBK adalah menjadi rumah sakit yang unggul dalam pelayanan kesehatan dengan mengutamakan profesionalisme dan etika. Misinya meliputi peningkatan mutu pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, dan pengelolaan rumah sakit secara efisien. 


3. Layanan Kesehatan Unggulan

RSBK menyediakan berbagai layanan spesialis, antara lain:


  • Kardiologi: Penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.
  • Kebidanan dan Kandungan: Perawatan ibu hamil, persalinan, dan pasca-persalinan.
  • Penyakit Dalam: Diagnosis dan pengobatan penyakit internal.
  • Anak: Perawatan kesehatan anak dari bayi hingga remaja.
  • Bedah Umum: Tindakan pembedahan umum.
  • Orthopedi: Penanganan masalah tulang dan sendi.
  • Psikologi: Layanan konseling dan terapi psikologis.
  • Urologi: Perawatan sistem urinari dan reproduksi pria.
  • Neurologi: Diagnosis dan penanganan gangguan saraf.
  • Oftalmologi: Perawatan kesehatan mata.
  • Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT): Layanan spesialis THT.
  • Paru: Penanganan penyakit pernapasan.
  • Rehabilitasi Medik: Program pemulihan fisik.
  • Gizi: Konsultasi dan perawatan gizi.
  • Akupunktur: Terapi tradisional untuk berbagai kondisi.


4. Fasilitas Penunjang Medis

Untuk mendukung pelayanan medis, RSBK dilengkapi dengan fasilitas seperti:


  • Laboratorium: Pemeriksaan diagnostik.
  • Radiologi: Layanan X-ray dan CT Scan.
  • Instalasi Gawat Darurat (IGD): Pelayanan 24 jam untuk kondisi darurat.
  • Intensive Care Unit (ICU): Perawatan intensif bagi pasien kritis.
  • Neonatal Intensive Care Unit (NICU): Perawatan intensif untuk bayi baru lahir.
  • Apotek: Penyediaan obat-obatan dan produk kesehatan.
  • Ambulans: Layanan transportasi medis darurat.


5. Jam Operasional

RSBK beroperasi setiap hari dengan jam layanan sebagai berikut:

  • Senin hingga Jumat: 07.00 – 20.00 WIB
  • Sabtu: 07.00 – 20.00 WIB
  • Minggu: Tutup


6. Pelayanan Gawat Darurat

RSBK memiliki IGD yang siap melayani pasien darurat 24 jam, termasuk penanganan serangan jantung, kecelakaan, stroke, dan kondisi kritis lainnya. 


7. Layanan Rehabilitasi Medik

Program rehabilitasi untuk pasien pasca-operasi, cedera, atau gangguan fungsi tubuh lainnya, termasuk fisioterapi dan terapi okupasi. 


8. Keterlibatan dalam Pendidikan

Selain layanan kesehatan, RSBK juga terlibat dalam bidang pendidikan melalui pendirian Politeknik Bhakti Kartini, yang menawarkan program di bidang Multimedia, Manajemen Logistik, Farmasi, dan Administrasi Rumah Sakit. 


9. Akreditasi dan Penghargaan

RSBK telah mendapatkan akreditasi dengan status Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit, menunjukkan komitmen terhadap standar pelayanan dan kualitas. 


10. Layanan Kesehatan Jiwa

Layanan konseling dan terapi untuk pasien dengan gangguan kesehatan mental, termasuk stres, depresi, dan kecemasan. 


11. Program Kesehatan Masyarakat

RSBK aktif mengadakan program kesehatan masyarakat, seperti penyuluhan, pemeriksaan gratis, dan vaksinasi untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan komunitas sekitar.


12. Kemitraan dengan Asuransi

RSBK bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi, termasuk BCA Life, untuk memudahkan pasien dalam proses klaim dan pembayaran layanan kesehatan.


Jam Besuk RS Bhakti Kartini Bekasi (Terupdate)

Jam Besuk RS Bhakti Kartini


Hari : Senin s/d Minggu

  • Jam Besuk Siang : pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB
  • Jam Besuk Malam : pukul 18.00 WIB s/d 20.00 WIB


Panduan Kunjungan ke RS Bhakti Kartini Bekasi: Makanan, Aturan, dan Barang yang Boleh Dibawa

RS Bhakti Kartini Bekasi adalah rumah sakit umum yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien, pengunjung diharapkan mematuhi aturan yang berlaku selama kunjungan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai makanan, aturan, dan barang yang boleh dibawa saat berkunjung ke rumah sakit ini.


1. Jam Kunjungan Pasien

RS Bhakti Kartini memiliki jam kunjungan yang telah ditentukan untuk menjaga kenyamanan pasien:


  • Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
  • Sore: 18.00 – 20.00 WIB


Untuk pasien kelas VVIP dan VIP, waktu kunjungan tidak dibatasi, namun tetap memprioritaskan kebutuhan istirahat pasien. 


2. Registrasi Pengunjung

Sebelum memasuki area rumah sakit, pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Hal ini untuk memastikan keamanan dan identifikasi yang tepat. 


3. Pembatasan Jumlah Pengunjung

Untuk menjaga kenyamanan pasien, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi. Umumnya, hanya 2 hingga 3 orang pengunjung yang diperbolehkan dalam satu waktu. 


4. Larangan Membawa Makanan ke Ruang Perawatan

Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Hal ini untuk mencegah kontaminasi dan memastikan pasien mendapatkan diet yang sesuai dengan kondisi kesehatannya. 


5. Konsultasi Makanan untuk Pasien

Jika pengunjung ingin membawa makanan untuk pasien, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas medis. Beberapa makanan mungkin tidak sesuai dengan kondisi kesehatan pasien dan dapat mempengaruhi proses pemulihan. 


6. Barang yang Dilarang Dibawa

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, pengunjung dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam rumah sakit:


  • Senjata tajam atau senjata api
  • Minuman keras
  • Obat-obatan terlarang
  • Perhiasan berharga (emas, berlian)
  • Alat elektronik seperti laptop, kipas angin, hairdryer 
  • Barang-barang yang mudah pecah atau berbahaya 


7. Barang yang Boleh Dibawa

Beberapa barang yang diperbolehkan untuk dibawa pengunjung antara lain:


  • Buku atau majalah untuk menghibur pasien
  • Permen atau makanan ringan dalam jumlah terbatas
  • Kartu ucapan atau bunga (dengan izin petugas medis)
  • Perlengkapan pribadi pasien yang diperlukan


8. Larangan Merokok

Merokok di area rumah sakit sangat dilarang. Pengunjung diharapkan untuk tidak merokok di dalam atau sekitar area rumah sakit demi menjaga udara bersih dan kenyamanan pasien. 


9. Larangan Mengambil Foto atau Video

Pengunjung tidak diperkenankan mengambil foto atau video di area rumah sakit tanpa izin dari pasien atau petugas medis. Hal ini untuk menjaga privasi dan kenyamanan pasien. 


10. Larangan Membawa Anak di Bawah Usia 12 Tahun

Untuk mencegah penyebaran infeksi dan menjaga kenyamanan pasien, pengunjung yang membawa anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk ke ruang perawatan pasien. 


11. Pakaian yang Sopan

Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang sopan dan bersih selama berada di area rumah sakit. Hindari mengenakan pakaian yang tidak pantas atau terlalu mencolok. 


12. Kebersihan dan Ketertiban

Pengunjung diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area rumah sakit. Tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan atau membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain. 


13. Keamanan Barang Pribadi

Pengunjung disarankan untuk tidak membawa barang-barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar ke dalam rumah sakit. Kehilangan barang-barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab rumah sakit. 


14. Tindakan Medis dan Keperawatan

Selama tindakan medis atau keperawatan dilakukan, pengunjung tidak diperkenankan memasuki ruang perawatan. Hal ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien selama proses perawatan. 


RS Bhakti Kartini Bekasi


Penutup

Demikianlah mengenai informasi lengkat mengenai jam besuk RS Bhakti Kartini Bekasi . Semoga informasi ini berguna bagi pembaca JadwalOperasional.xzy semua.


Terima kasih telah membaca artikel jam besuk RS Bhakti Kartini Bekasi, dan semoga pembaca selalu dalam keadaan sehat dan pasien diberikan kesembuhan dengan cepat.

0 Response to "Jam Besuk RS Bhakti Kartini Bekasi (Terupdate)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7534931335631392" data-ad-slot="6699430989">

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel