√ Jam Besuk RS Karya Husada Cikampek

Jam Besuk Pasien - RS Karya Husada Cikampek yang terletak tepatnya di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 98, Dawuan Tengah, Kec. Cikampek mempunyai beberapa fasilitas pelayanan yakni rawat jalan, rawat inap, penunjang medis (laboratorium, radiologi, fisioterapi, instalasi farmasi), dan layanan unggulan (poli eksekutif akupunktur, CT Scan 16 Slice, Hemodialisa, Smarf IVF).

Dengan segala keunggulan ini menjadikan RS Karya Husada Cikampek menjadi rumah sakit unggulan di kabupaten Karawang.

Jam Besuk RS Karya Husada Cikampek
Sebelum membahas Jam Besuk RS Karya Husada Cikampek , marik kita bahas sedikit profil mengenai Rumah Sakit ini. Rumah Sakit Karya Husada didirikan pada tanggal 19 Oktober 1990, yang berada dibawah naungan Yayasan Karya Husada.. (Sumber: halodoc.com)

Rumah Sakit Karya Husada Cikampek mempunyai visi:

Menjadi rumah sakit terbaik dan di minati masyarakat karawang dengan misi memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat
Untuk berkunjung pada saat jam besuk di RS Karya Husada Cikampek masih sama dengan rumah sakit yang lainnya. Yakni Dilarang keras membawa Anak dengan umur dibawah 12 tahun, lalu diwajibkan bergantian setiap 1 orang yang memasuki ruangan perawatan pasien dan juga diharapkan meninggalkan pasien apabila jam berkunjung sudah habis. Hal ini dilakukan agar pasien bisa beristirahat dengan tenang dan teratur, agar kesehatan pasien bisa kembali pulih dengan cepat.

Pada saat berada di rumah sakit pada saat pengunjung datang di jam besuk RS sangat dilarang merokok di lingkungan rumah sakit, membawa senjata/tajam dan dilarang menimbulkan keributan. Apabila aturan ini dilarang maka akan diusir oleh pihak keamanan rumah sakit, dan apabila larangan dilanggar berlebihan dapat dipidanakan karena menggangu keamanan rumah sakit dan proses kesembuhan pasien yang sedang berobat.

Kamu harus tau juga : 10+ rahasia dokter agar selalu sehat

Selain itu apabila jumlah pengunjung cukup banyak diharapkan menunggu di ruang tunggu yang telah di sediakan. Pengunjung dilarang juga membawa peralatan tidur (kasur, tikar, dll) dan menggunakan tempat tidur pasien. Pengunjung juga diharapkan membuan sampah pada tempatnya.

Perlu diingat untuk menjaga ketenangan kenyamanan pasien, kunjungan hanya dapat dilakukan pada saat jam besuk RS, dilakukan secara bergantian, tidak berbicara keras, dan segera meninggalkan ruang perawatan apabila jam besuk sudah usai.

Sebaiknya Anda tidak melakukan kunjungan lebih dulu apabila kondisi badan tidak fit, sedang flu, demam, dan sebagainya.

Diatas merupakan syarat dan peraturan jam besuk RS Karya Husada Cikampek. Diharapkan pengunjung dapat memahami dan mematuhi peraturan berkunjung yang berlaku di rumah sakit.

Apabila ingin berkunjung pasien di rumah sakit ini, Anda harus tahu jam besuk RS Karya Husada Cikampek. Jam besuk/berkunjungnya yakni :

Jam Besuk RS Karya Husada Cikampek

Hari : Senin s/d Sabtu
Jam Besuk Siang : pukul 11.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jam Besuk Malam : pukul 17.00 WIB s/d 20.00 WIB

Hari : Minggu dan Libur Nasional
Jam Besuk Siang : pukul 10.00 WIB s/d 20.00 WIB

Apabila Anda ingin menghubungi pihak rumah sakit, kami sediakan informasi lengkap mengenai rumah sakit ini bahkan dengan lokasi Google maps juga.

RS Karya Husada Cikampek 

Alamat : Jl. Jend. Ahmad Yani No. 98, Dawuan Tengah, Kec. Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41373
Telepon : (0264) - 316 188

GOOGLE MAPS

Jam Berkunjung RS Karya Husada Cikampek - Jam Kunjungan Pasien RS Karya Husada Cikampek - Jam Kunjung Pasien RS Karya Husada Cikampek - Jadwal Operasional RS Karya Husada Cikampek - Alamat RS Karya Husada Cikampek - Lokasi RS Karya Husada Cikampek - Jam Kunjung RS Karya Husada Cikampek - Jadwal Besuk RS Karya Husada Cikampek

0 Response to "√ Jam Besuk RS Karya Husada Cikampek"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7534931335631392" data-ad-slot="6699430989">

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel